Sabtu, 23 Juni 2012

Biarkan Ujung Pandang Merekah



Biarkan Ujung Pandang Merekah
Oleh Abdul Haris Booegies
Mahasiswa Universitas Hasanuddin

(Catatan untuk Prof Dr H.A. Mattulada dan Dr S. Simansari Ecip)

      Nama Ujung Pandang tiba-tiba ramai diperbincangkan, sah atau tidak sebutan itu untuk menggantikan nama Makassar. Fakta-fakta kemudian diungkap untuk mengembalikan Ujung Pandang menjadi Makassar. Prof Dr HA Mattulada, misalnya, menyingkap pesona sejarah Makassar (Surya, 16-17 September 1991). Jejak sejarah kejayaan masa lalu itu dikumandangkan karena nama Makassar bukan cuma dikenal di wilayah Nusantara. Nama tersebut sudah melanglang buana sampai ke mancanegara.
      Konon, nama Makassar, seperti kata sejarawan itu, mengandung kepadatan makna budaya serta seolah menjadi suatu mantera. Cuma orang yang “sadar sejarah” saja, yang masih mempertanyakan ke mana nama Makassar itu. Sedangkan Dr S Sinansari Ecip, berharap bagaimana menyakinkan organisasi sosial politik agar persoalan pengembalian nama Makassar menjadi sederhana (Surya, 12 November 1991).
      Gagasan kedua pakar ini, punya kesan cengeng. Soalnya, mereka hanya terpesona dengan masa silam ketika Makassar begitu perkasa. Nama Makassar seolah dipercayainya betul-betul sakti mandraguna. Bahwa, bila nama Makassar tidak pernah diubah, maka, tak akan banyak kerugian-kerugian yang dialami Ujung Pandang secara ekonomis, politik dan sosio-kultural. Bahkan, ada pandangan bahwa nama Ujung Pandang punya konotasi jelek. Sebab, ketika Belanda menjajah, mereka menyebut pribumi sebagai jan-pandan, yang maknanya berandalan dari daerah yang ditumbuhi banyak pohon pandan (nenas).
      Anehnya, ada perasaan bangga jika masyarakat Sulawesi Selatan disebut “Ayam Jantan dari Timur”. Padahal, Belanda menyebut de hantjes van het Oosten (ayam-ayam jantan dari Timur) gara-gara melihat pribumi berkelahi sama halnya dengan ayam. Ini jelas lebih hina. Sebab, ayam yang bertarung sekadar dituntun naluri membunuhnya, bukan akal sehat.

Memperluas Wilayah
      Ujung Pandang adalah nama sebuah benteng yang direbut Admiral Cornelis Speelman bersama Nooroder Diatricten serta Zuider Diatricten pada November 1667 sesuai Perjanjian Bungaya. (Het Bongaisch Verdrag atau Cappaya ri Bungaya).
      Dinamakan Ujung Pandang karena terlihat banyak “pohon pandan” yang lebat di sekitarnya. Benteng tersebut lalu dinamakan Fort Rotterdam (tempat kelahiran Gubernur Cornelis Speelman). Karena Benteng Ujung Pandang dianggap strategis, maka, tak dihancurkan seperti Benteng Somba Opu dan Benteng Panakkukang.
      Perubahan Makassar menjadi Ujung Pandang, sebenarnya suatu terobosan berani oleh pemerintah saat itu. Karena pada 1970-an, terjadi kesepakatan untuk memperluas wilayah Kotamadya Makassar yang cuma 21 km2 (3 x 7 km). Inisiatif ini diantisipasi Jenderal Kemal Idris, Panglima Komando Indonesia Timur serta Gubernur Sulawesi Selatan Achmad Lamo. Untuk perluasan itu, diperlukan kesepakatan kepala daerah Gowa, Maros dan Pangkajene Kepulauan. Ketiga bupati itu berpangkat Kolonel AD, sebagaimana Walikota Kota Besar Makassar, Kolonel (Pur) HM Dg Patompo.
      Acuan yang digunakan untuk mengubah nama Makassar adalah “instruksi” Wakil Perdana Menteri III (Waperdan), Chairul Saleh. Ia menekankan agar semua kota di Indonesia, yang tidak sesuai dengan elan revolusi untuk segera diganti. Nama-nama kota yang berbau kolonial (Belanda) seperti Fort de Cock diubah menjadi Bukit Tinggi, Buitenzburg menjadi Bogor atau Batavia diganti Jakarta.
      Khusus untuk Makassar diusulkan nama “Kotamadya Makassar Raya” atau “Kotamadya Ujung Pandang”. Hasan Usman, anggota DPRGR Kota Besar Makassar kemudian memunculkan nama “Kota Ujung Pandang” untuk dibawa ke Departemen Dalam Negeri di Jakarta. Maka, nama Makassar yang ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan sesuai Undang-undang No 13 tahun 1964, diganti menjadi Ujung Pandang sejak 1 September 1971. Perubahan ini didasari PP No 51 tahun 1971.

Terbuai Mimpi
      Makassar resmi hadir di Nusantara pada 1 April 1906, namun, keberadaannya sudah sejak sekitar pertengahan abad ke 16. Makassar yang terkenal di dunia internasional adalah wujud dari Somba Opu, yang merupakan Ibu Kota kerajaan kembar Gowa-Tallo.
      Pada mulanya, Makassar hanya sebuah perkampungan kecil yang tumbuh menjadi bandar niaga yang strategis. Ini ditunjang perkembangan Kerajaaan Gowa-Tallo sebagai wilayah maritim. Pelabuhan utama Makassar pun akhirnya menjadi pusat pedagang-pedagang dari pelosok Nusantara, Eropa maupun Tiongkok.
      Ketika pemerintah Hindia Belanda tiba di Sulawesi, maka, Makassar ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Timur Besar (Groote Oost). Apalagi, posisi penting Makassar dari segi geopolitik sangat menguntungkan. Posisi itu menjadikan pula Makassar berfungsi sebagai pusat pemerintahan kolonial. Hingga, pemerintah Hindia Belanda mengangkat status Makassar sebagai daerah otonom yang memiliki pemerintahan dengan sebutan Stands Gemeente Makassar pada 1 April 1906.
      Gemeente Makassar merupakan Ibu Kota De Groote Oost, kawasan Timur Indonesia. Gemeente Makassar kemudian menjadi pusat pendidikan, perekonomian dan pemerintah di kawasan Indonesia Timur.
      Kemegahan masa lampau sebagai pusat niaga internasional serta sejumlah predikat spektakuler, membuat orang tetap rindu kepada nama Makassar. Maka, lahirlah “Petisi Tiga Budayawan” pada 1976 yang ditandatangani oleh Prof Dr HA Mattulada, Prof Mr Dr Andi Zainal Abidin Farid dan Drs HD Mangemba. Petisi tersebut menginginkan dikembalikannya nama Makassar.
      Sesudah petisi itu, juga diadakan seminar serta berbagai diskusi untuk kembali memakai nama Makassar. Alasan yang diungkap pun beragam. Misalnya, nama Makassar punya sisi nasionalisme dan berbobot internasional. Sedangkan Ujung Pandang cuma memiliki bobot lokal. Disebutkan pula bahwa penulisan peristiwa sejarah sebelum 1970 dengan mengganti Makassar menjadi Ujung Pandang, adalah penggelapan sejarah.
      Alasan yang dikemukakan menunjukkan, betapa mereka masih tetap terpesona dengan kejayaan Makassar. Hingga, lupa jika angan tersebut cuma mimpi tentang sesuatu yang tak ada. Akibatnya, zaman tempat mereka berpijak, terkoyak oleh kungkungan kebodohan serta lilitan kemiskinan. Sebab, hanya terbuai masa silam tanpa pernah melihat ke masa depan.
      Kini, setelah 20 tahun menjadi Ujung Pandang, kesadaran mulai merekah. Pembangunan wilayah Indonesia Timur (Intim), ternyata lebih sakral dibangkitkan daripada duduk mengkhayalkan diri sebagai “Ayam Jantan dari Timur”.
      Membangun sebuah daerah, maka, masa lampau bukan patokan untuk memulai. Makassar, mungkin pernah strategis bagi perniagaan. Dewasa ini, perputaran zaman telah mengubah segalanya. Pada kurun waktu ini, daerah apa pun serta di mana pun, semua pasti sama kalau kilatan ilmu dan teknologi mendapat tempat terhormat. Bukan hanya Makassar saja yang strategis. Manado, Ambon, Malaka, Banjarmasin atau Surabaya, semua sama dan memiliki posisi yang menguntungkan. Tanpa perlu memilah satu demi satu untuk mendengungkan superioritas suatu daerah. Warga negara yang baik, yang berwawasan luas, tak perlu menjual nama Makassar untuk popularitas.
      Di periode ini, bagaimana pernik-pernik keindahan Toraja, Malino, Bali, Jayapura, Maluku, Bogor, Balikpapan, Lombok serta seribu nama daerah di Indonesia, membentuk untaian kesatuan negara adil makmur.
      Bila egoisme kedaerahan dan kesukuan tetap dipegang, maka, “Sumpah Pemuda” (1928) gagal merangsang sikap persatuan dan kesatuan. Ujung Pandang bukan dosa tahun 70-an, melainkan saluran untuk lebih memekarkan sebuah kota masa lampau.
      Sekarang, mari menyanyikan koor bersama: “Kuingin namamu tetap Ujung Pandang!”

(Surya, Kamis 21 November 1991)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Amazing People