Senin, 07 Mei 2012

George Junus Aditjondro



Aditjondro
Oleh Abdul Haris Booegies

     DR George Junus Aditjondro, bukan nama asing di jajaran tukang kritik.  Doktor ahli ekonomi dan pendidikan alumnus Cornell University itu adalah tokoh LSM, aktivis HAM serta pakar Timor Timur.  Ia malahan termasuk penentang integrasi Timor Timur ke wilayah Republik Indonesia.  Meski berderet di barisan vokal, namun, Aditjondro yang akrab mengurus lingkungan dan proyek-proyek transmigrasi pernah menerima hadiah Kalpataru dari Presiden Soeharto sebagai tokoh penggerak masyarakat.
     Hari-hari belakangan ini, sosoknya hangat diberitakan media massa nasional.  Aditjondro yang keluar dari majalah Tempo lantaran melihat pers sudah menjadi alat kekuasaan, kini menghadapi tuduhan politik serius.  Ia dituding menghina kepala negara serta melecehkan kehormatan Pemerintah.  Tindakan mencela kekuasaan negara tersebut, berawal dari ceramahnya dalam seminar bertema “Urgensi Pembangunan Politik dalam Proses Demokrasi di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Lembaga Eksekutif Mahasiswa UII, Yogyakarta.
     Pada 10 Agustus 1994, Aditjondro tampil dalam sesi keempat sebagai pembahas makalah Rudini yang terlambat hadir.  Pada kesempatan itulah Aditjondro menyampaikan ragam kritik mengenai sistem ketatanegaraan di Indonesia. Akumulasi serangan kritiknya malahan menyebut nama sejumlah pejabat.  Aditjondro kemudian diperiksa sebagai tersangka dalam perkara pidana menghina suatu kekuasaan yang ada di Indonesia lewat perkataan lisan dan tulisan.  Ia diinterogasi selama 20 jam sejak Oktober 1994 sampai Januari 1995.
     Aditjondro yang diperiksa lantas merasa kalau hak-hak hukumnya dilanggar.  Ia lalu menuduh Polresta Yogyakarta telah mengabaikan sistem tata cara peradilan yang berlaku.  Gejala yang dipandangnya tidak simpatik tersebut, memaksa Aditjondro menghindari proses hukum di Indonesia.  Ia merasa diteror serta tak kuasa menanggung resiko.  Dosen fakultas pasca sarjana Universitas Kristen Satya Wacana itu menilai jika hukum di Indonesia tidak menjaminnya.  Ia keberatan atas manipulasi keadilan dari sistem legal Indonesia.
     Kehendak Aditjondro hanya kepastian hukum dan kemandirian lembaga peradilan.  Sebab, ia mensinyalir bila sistem peradilan Indonesia tidak jujur.  Bahkan, kasusnya sudah diputuskan sebelumnya.  Hingga, ia pontang-panting melarikan diri sekaligus bermukim di Australia sejak 1 Februari 1995.  Di negeri Kanguru tersebut, Aditjondro menjadi dosen tamu dalam bidang studi negara-negara Asia di University of Murdoch yang terletak di Perth.  Ia juga dikontrak sebagai peneliti di Asian Research Centre di universitas yang sama.
     Aditjondro mengungkapkan alasannya tinggal di Australia sebagai suatu pembangkangan sipil.  Ia bersama keluarganya yang telah mengantongi kartu penduduk sebagai pemukim tetap Australia, hengkang akibat undang-undang yang dipakai guna memprosesnya secara hukum bersifat kolonial.  Ia bertekad tak akan kembali ke Indonesia selama tidak ada kepastian hukum. Aditjondro menegaskan pula bahwa dirinya tak mau meminta suaka.  Ia tetap warga negara Indonesia yang mencintai negaranya dengan cara tersendiri. Aditjondro pun sudah memasang kuda-kuda untuk berjuang dari luar Indonesia.  Apalagi, ia percaya kalau pelariannya ke Australia banyak menguntungkan perjuangan demokrasi di Indonesia.
     Aditjondro yang telah berada di negara tetangga, seolah menilai dirinya memiliki harga diri sebagai pendekar demokrasi.  Ia yakin jika perjuangan demokrasi punya pijakan sesudah ia membongkar aib kebijakan Pemerintah.  Padahal, Aditjondro bukan siapa-siapa dalam garis edar pengibar panji otoritas kebenaran.  Wujudnya cuma seonggok tulang serta daging yang tiada memiliki nyali perlawanan.  Ia berasal dari golongan yang takut menghadapi ancaman dan resiko.  Aditjondro bukan ksatria yang rela diadili di pengadilan sebagai konsekuensi perjuangan.  Setelah bermain api di wilayah maut, ia justru tergopoh-gopoh lari tunggang-langgang ke negeri seberang.
     Aditjondro hanya mau enaknya saja.  Pasalnya, perbuatannya sendiri jijik ia pertanggung-jawabkan.  Aditjondro menuding hukum tak adil, tetapi, ia sendiri tidak jujur dengan kelakuannya yang tak malu angkat kaki secara terbirit-birit ke Australia.  Padahal, seorang pejuang kebenaran tidak pernah merengek, gentar, ciut serta ambrol kegalakannya dalam menghadapi segala situasi genting.  Pendobrak kebatilan wajib berani, walau yang dihadapi adalah hukum rimba atau penguasa semi-god.
     Sifat pengecut Aditjondro menunjukkan bila dirinya serupa dengan teroris yang lempar bom sembunyi tangan.  Paket ungkapan sensasional dan kombinasi kritik bombastisnya ternyata membuatnya ketakutan setengah mati.  Ia cuma berani memantik persoalan, namun, takut menceburkan diri ke tengah kemelut.
     Aditjondro gemetar dalam tantangan lantaran tak punya nyali untuk bertarung sampai tetes darah penghabisan melawan intrik serta intimidasi dari rahim tirani.  Ia malahan memilih pondok persembunyian ketimbang tampil jantan sebagai ksatria bermental baja yang berhati emas.
     “Kalau mereka menemukan tempat perlindungan, gua-gua maupun lubang-lubang di bawah tanah, niscaya mereka tergesa-gesa pergi ke sana” (at-Taubah: 57).

PANJI MASYARAKAT NO. 835, 4-14 RABIUL AWAL 1416 H 1-10 AGUSTUS 1994


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Amazing People